Hargosari (SIDA ) Pada hari Kamis tanggal 15 September 2022 di lakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai tahap ke 9 dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat sebanyak 127 Rumah tangga dengan syarat penerima yang paling utama adalah sudah vaksin sesuai jenjang waktu yang sudah ditentukan oleh pukesmas hal ini masih mengacu pada Instruksi Bupati yang dapat dilihat disini ,
Oleh karena itu kepada warga penerima BLT diharap mengikuti sesuai dengan intruksi Bupati tersebut dengan melaksanakan vaksin sesuai jenjang waktu masing-masing agar dapat menerima BLT, serta bagi warga masyarakat umum di mohon juga mengikuti intruksi tersebut agar jika ingin mengurus surat keterangan di instansi pemerintah lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar