Hargosari (SIDA) Pada tahun anggaran 2023 sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo bahwa anggaran Dana Desa yang disalurkan ke Desa sebanyak 3% dapat digunakan sebagai operasional Pemerintah Desa, adapun kriteria operasional tersebut dapat dijabarkan dalam pengkodean rekening belanja yang nanti akan di input dalam APBDes. Adapun kode tersebut dapat dilihat Disini.
Kamis, 01 Desember 2022
Kode Rekening Belanja Operasional Pemerintah Desa 3% dari Dana Desa
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
malam tirakatan peringatan ke 195 Kabupaten Gunungkidul
Dalam rangka memperingati hari berdiri nya Kabupaten Gunungkidul yang ke 195 Pemerintah Kalurahan Hargosari melaksanakan tirakatan pada mal...
-
Hargosari (SIDA) berikut ini adalah Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 73 Tahun 2022 tentang Disiplin Pamong Kalurahan dan Staf Pamong Kalur...
-
Hargosari (SIDA) Pada hari sabtu warga Kalurahan Hargosari di hebohkan dengan hilangnya siaran televisi dirumah mereka hal ini dapat ditemu...
-
Hargosari (SIDA) Pada hari ini rabu 19 Oktober 2022 di Balai Kalurahan Hargosari di adakan acara musyawarah rencana pembangunan kalurahan (m...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar